![]() |
Sosialisasi empat pilar kebangsaan di Batang Anai. |
Batang Anai,- Masyarakat Padang Pariaman khususnya Kecamatan Batang Anai menerima Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh Anggota DPR/MPR RI H. Benny Utama, pada hari Minggu (18/05), bertempat di Aula SDN 06 Batang Anai, di Korong Kayu Kapur Nagari Sungai Buluah Selatan.
Hadir sebagai peserta Pj Wali Nagari Sungai Buluah Selatan Medi Hendra dan Ketua Bamus Rosnam, serta perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda se Padang Pariaman.
Pada kesempatan itu, Benny Utama menguraikan 4 pilar kebangsaan kepada warga, terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Menurutnya, semangat persatuan dan kesatuan merupakan prinsip dasar pemahaman 4 pilar kebangsaan tersebut.
"Persatuan dan kesatuan diantara keberagaman itu adalah kuncinya, semangat inilah yang harus kita pupuk dan terus kita jaga," tutur Bupati Pasaman dua periode ini dalam uraian materinya.
Sementara itu, dalam sambutannya Wali Nagari Sungai Buluah Selatan Medi Hendra merasa bersyukur dan berterima kasih atas dipilihnya Nagari Sungai Buluah Selatan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan penting ini.
"Kehadiran Pak Benny Utama mensosialisasikan Empat Pilar ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus kesempatan berharga bagi kami, semoga akan semakin dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Medi Hendra yang juga Sekretaris Camat Batang Anai ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menggalakan gotong royong untuk kebersihan lingkungan.
Dan ungkapnya, goro akbar normalisasi Batang Ulakan menampakan hasil yang maksimal. Pengerahan personalia TNI/Polri, ASN, dan masyarakat, katanya, Bupati sangat yakin bahwa masalah banjir di Padang Pariaman akan bisa diatasi.
"Insya Allah setelah Batang Ulakan, masalah banjir Sungai Buluah Selatan hingga Kasai Nagari Kasang akan menjadi titik fokus penanganan berikutnya," sebut Medi berharap.
Disamping itu, Wali Medi juga mensosialisasikan Kesepakatan Bersama yang digagas oleh Bupati Padang Pariaman bersama unsur Forkopimda dan lembaga/instansi terkait lainya. Diterangkan, bahwa kesepakatan tentang pembatasan hiburan malam tersebut harus dipatuhi bersama.
"Dalam himbauan tersebut membatasi hiburan malam dengan jenis apapun, apakah pakai orgen, band, dan kesenian tradisional sekalipun dibatasi hanya sampai 23.30 wib," tutupnya.
Diakhir acara H. Benny Utama selaku Anggota DPR/MPR RI tidak lupa menampung aspirasi dari masyarakat. H. Benny menerima seluruh keluhan masyarakat dan berjanji akan menjadi bahan aspirasi yang akan diperjuangkannya di tingkat nasional. (***)
Posting Komentar
0 Komentar