JAKARTA— Seni tradisional Minangkabau kembali memikat ruang publik ibu kota. Sanggar Seni Darak Rantak Nagari (SSDRN) Nagari Malai III Koto ambil bagian dalam Pergelaran Seni Budaya Reguler Bagi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (8/2/2026) di Taman Budaya Dukuh Atas, DKI Jakarta. Kegiatan ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan terbuka untuk masyarakat umum.
Sanggar yang berasal dari Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat tersebut tampil setelah melalui proses seleksi dan kurasi oleh penyelenggara. Proses ini memastikan karya yang dibawakan mampu merepresentasikan kekayaan seni tradisional Minangkabau di panggung budaya tingkat nasional.
Dalam penampilannya, para seniman muda SSDRN menyuguhkan ragam tari dan musik tradisional Minangkabau yang khas dan sarat nilai adat. Penampilan mereka menarik perhatian pengunjung yang memadati kawasan Dukuh Atas sejak pagi, menghadirkan suasana meriah sekaligus memperkenalkan identitas budaya daerah kepada masyarakat luas.
Pegiat seni sekaligus pelatih sanggar, Muhammad Rafif, S.Sn., yang merupakan jebolan ISI Padang Panjang, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam pergelaran ini merupakan bagian dari upaya pelestarian seni budaya daerah, khususnya kesenian tradisional Minangkabau. Kesempatan tampil di ruang publik ibu kota dinilai menjadi sarana penting untuk menambah pengalaman sekaligus jam terbang bagi para seniman muda nagari.
Senada dengan itu, Nasyiah Diova Hazfira selaku pelatih tari sekaligus pementas juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kesempatan yang diberikan kepada SSDRN untuk tampil pada kegiatan tersebut. Menurutnya, panggung ini bukan hanya ruang pertunjukan, tetapi juga ruang belajar dan pembuktian bagi generasi muda agar tetap menjaga tradisi. Ia berharap Sanggar Darak Rantak Nagari terus berkembang melalui kolaborasi seluruh pihak serta semakin mampu menghadirkan karya-karya berkualitas di masa mendatang.
Pergelaran Seni Budaya Reguler Bagi Masyarakat yang digagas Pemprov DKI Jakarta menjadi wadah kolaborasi berbagai komunitas seni dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, kekayaan budaya daerah dihadirkan secara terbuka di ruang publik sekaligus memperkuat upaya pelestarian seni tradisional di tengah dinamika kehidupan kota yang terus bergerak. (*HMA)

Posting Komentar
0 Komentar