Padang Pariaman,
Sepertinya Harmen sangat serius mengkritisi soal suksesi di PDAM Padang Pariaman. Menyikapi penunjukkan Fadli sebagai pelaksana tugas oleh bupati yang bertentangan dengan pasal 24 Permendagri nomor 23 tahun 2024.
Selain itu juga mengkritisi longgarnya persyaratan yang diduga untuk memuluskan kandidat tertentu, serta pertemuan segitiga antara bupati, Plt Direktur PDAM Fadli, serta kandidat yang dijagokan Aznil Mardin, di kawasan Bintaro Tangerang Selatan.
"Ya, sangat serius dalam hal ini. Saya sudah konsultasi dengan personil Ombudsman Sumbar Rabu (28/5) di kantor yang beralamat di Siteba," kata Harmen.
Dalam diskusi dan konsultasi tersebut, kata Harmen, pihak Ombudsman siap menerima laporan yang disertai dengan kelengkapan sebagai bukti dan siap untuk ditindaklanjuti.
Menurut Harmen, persoalan PDAM menjadi sorotan serius pihaknya bukan tanpa sebab. "Sumber air utama terletak di kampung kami, dan punya historis tersendiri dalam proses pelepasan haknya kepada PDAM," papar Harmen.
Sumber tersebut berasal dari tanah erpach verponding, peninggalan perkebunan Belanda, dikuasai oleh perusahaan PT Purna Karya. "Kamilah yang mendorong prosesnya agar lokasi sumber dimiliki oleh PDAM seutuhnya hingga ke DPRD provinsi," tutup Harmen antusias.
Posting Komentar
0 Komentar