PADANG PARIAMAN, klikrealita.com-- Masalah dekradasi moral, seperti kenakalan remaja, pelecehan dan penyimpanan seksual, LGBT, peredaran narkoba, Pemkab Padang Pariaman terus mensosialisasikan penanggulangan hal tersebut.
Termasuk juga pembatasan jam tayang orgen tunggal atau hiburan malam, juga menjadi pembicaraan hangat dan membuahkan kesepakatan, demi kemaslahatan masyarakat itu sendiri.
Rabu 23 April 2025, Pemerintahan Kecamatan V Koto Timur menggelar sosialisasi penanggulangan dekradasi moral itu. Sosialisasi melibatkan seluruh elemen masyarakat, dipimpin oleh Kasat Pol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal yang mewakili Bupati John Kenedy Azis.
Menurut Plt Camat V Koto Timur Budi Saputra, sosialisasi diadakan di Aula Kantor Camat, dan menghadirkan seluruh unsur masyarakat.
Mulai dari Ketua LKAAM Keselarasan V Koto, Z. Datuak Basa, Kapolsek Kampung Dalam diwakili Bhabinkamtibmas, Danramil 06 Kampung Dalam diwakili Babinsa, KUA V Koto Timur, Walinagari se Kecamatan V Koto Timur.
Kemudian Ketua Bamus se Kecamatan V Koto Timur, Ketua KAN se Kecamatan V Koto Timur, Ketua LPM se Kecamatan V Koto Timur, Bundo Kanduang, Kepala Sekolah SMA/SMP/MtsN di Kecamatan V Koto Timur, dan Karang Taruna.
"Hasil kesepakatan bersama dalam sosialisasi itu, untuk menjalankan intruksi Bupati John Kenedy Azis, terkait penanggulangan degradasi moral, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, penerapan sesuai aturan yang berlaku," ujar Budi Saputra. (rls)
Posting Komentar
0 Komentar