![]() |
Klikrealita-Padang Pariaman- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman secara tegas menyatakan dukungan menyeluruh terhadap sejumlah program prioritas yang direncanakan oleh mitra kerjanya dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam serangkaian rapat pembahasan yang digelar bersama perwakilan perangkat daerah terkait di ruang rapat Komisi III, beberapa waktu lalu.
Dalam sesi pembahasan tersebut, para anggota Komisi III menekankan bahwa dukungan ini diberikan setelah melakukan penelaahan mendalam, mencermati kesesuaian usulan program dengan visi misi daerah, kebutuhan mendesak masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah yang tersedia. Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi III menginginkan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, serta berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Padang Pariaman.
"Kami melihat sejumlah program yang diajukan memiliki urgensi yang sangat tinggi dan sejalan dengan apa yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat yang kami terima di lapangan. Oleh karena itu, Komisi III memberikan dukungan penuh agar program-program prioritas ini dapat segera direalisasikan pada tahun mendatang," ungkap perwakilan anggota Komisi III dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, dukungan ini juga disertai dengan sejumlah catatan dan masukan konstruktif dari para anggota dewan guna menyempurnakan rencana pelaksanaan. Beberapa hal yang menjadi perhatian utama antara lain aspek efisiensi anggaran, kecepatan penyerapan dana, ketepatan sasaran penerima manfaat, hingga pengawasan yang ketat mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.
Komisi III berharap, sinergi yang terjalin erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam tahap perencanaan anggaran ini akan menjadi pondasi kuat bagi pelaksanaan pembangunan tahun 2027 nanti. Diharapkan pula tidak ada lagi hambatan yang berarti dalam pelaksanaan program, sehingga seluruh rencana kerja yang telah disepakati bersama dapat berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman.
Pembahasan KUA-PPAS ini sendiri merupakan tahapan krusial sebelum rancangan anggaran secara utuh dibahas dalam rapat paripurna penetapan, yang nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan melaksanakan berbagai kebijakan pembangunan selama satu tahun ke depan. (eki).

Posting Komentar
0 Komentar