![]() |
PADANG PARIAMAN, -- Walikorong Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Oki Hariadi, Rabu 3 September 2025 menggelar podcast, terkait tuntutan masyarakatnya ke Pemkab setempat, yang tak pernah tuntas.
Podcast di salah satu cafe di daerah itu, Oki Hariadi menggandeng Akmal Usman dan Harmen, koordinasi Aliansi Masyarakat Padang Pariaman Menggugat.
Sepertinya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis membuat kesewenang-wenangan terhadap Tarok ini. "Awalnya, tanah Tarok dititipkan ke pemerintah daerah, bukan diserahkan," katanya.
Menurut Oki Hariadi, tiap sebentar masyarakat penggarap mendatanginya, agar tanah itu dikembalikan. "Tarok itu adalah daerah serapan. Bila dijadikan bangunan di situ, dipastikan daerah di bawahnya akan dilanyau longsor," ujar dia.
Perubahan SK Bupati Padang Pariaman, yang memperuntukkan sebagian lahan itu untuk Batalyon Yankes, ini menambah luka dan kecewa masyarakat penggarap.
"Sementara, ganti tanaman masyarakat yang tanahnya untuk jalan ke Tarok City, ada sekitar 40 hektar lagi yang belum menerima sampai saat ini," sebutnya.
Sementara, Harmen, menyebutkan, bahwa kondisi tanah di Tarok sama dengan yang di Tandikek. Punya ulayat yang tak bisa disembarangan.
"Hanya saja, Bupati John Kenedy Azis yang tidak mengerti. Ialah dia orang hukum, tapi harus mengerti soal tanah di Tarok ini," katanya.
Sampai Harmen mempertahankan doktor hukum yang baru diperoleh John Kenedy Azis. "Saya khawatir, doktor ini tak mengandalkan kemampuannya," ujar Harmen.
Akmal Usman dengan tegas mengatakan, Bupati John Kenedy Azis harus mengkaji ulang SK peruntukan tanah untuk Batalyon Yankes ini. Kalau tidak itu, harus dibatalkan. "Ini inti tuntutan kami dari Aliansi Masyarakat Padang Pariaman Menggugat," ujar Akmal, mantan aktivis Imappar ini.
Dia menyebutkan, pihak terus memperjuangkan hak masyarakat petani Tarok ini, sampai tuntas. "Hari itu tak ada kepastiannya. Semua jawaban bupati dan pejabat terkait ngambang dan tak menyentuh substansi tuntutan masyarakat," sebutnya.
"Kita demo dan unjuk rasa kembali. Sampai tuntas, ini kita perjuangkan. Demo ke kantor bupati, DPRD, rumah dinas bupati," tegas Akmal.
Posting Komentar
0 Komentar