![]() |
PARIAMAN, -- Alek batagak kudo-kudo Masjid Maimunah, Lapai, Cimparuah, Kota Pariaman, Kamis 3 Juli 2025, sukses dan meriah. Banyak tamu undangan yang hadir, sekaligus ikut berpartisipasi dalam fastabiqul khairat, demi lancarnya pembangunan masjid tersebut.
H. Amir Rusdi Jamal, tokoh rantau Cimparuah menyebutkan, nama masjid ini diambilkan dari tokoh guru mengaji pertama di Cimparuah ini. "Beliau Maimunah itu, nenek moyang kami, yang mewakafkan tanah untuk bangunan masjid," kata Ketua IKM Kalimantan Barat ini.
"Alhamdulillah, para perantau dari berbagai daerah di Indonesia, ikut berpartisipasi, menyangkut hajatan alek batagak kudo-kudo ini," katanya.
Kepada masyarakat, muslimin dan muslimat yang telah ikut menyukseskan alek ini, kami sampaikan ucapan terima kasih, semoga menjadi amal ibadah," ulas Amir Rusdi Jamal.
Sementara, kepada Pemko Pariaman, mulai dari desa dan kecamatan, agar bisa memberikan kemudahan para pengurus masjid dalam mengurus kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan bangunan masjid ini.
"Insya Allah, seluruh panitia dan pengurus pembangunan masjid ini, bekerja dengan ikhlas, sepenuhnya untuk kelancaran dan kecepatan selesainya pembangunan ini," ujar dia.
Masjid Maimunah yang terletak di pinggir jalan negara ini, samping kirinya akan dibangun gedung serbaguna, samping kanan akan dibangun Puskesmas, untuk layanan kesehatan.
"Sementara, di sudut agak di pinggir jalan dibangun tempat berwudhuknya, serta WC umum, yang tidak saja dimaafkan oleh masyarakat yang akan shalat. Masyarakat yang lalu lalu lalang di jalan negara ini juga memanfaatkan," katanya.
Amir Rusdi Jamal menargetkan, masjid ini bisa dimaafkan sesuai fungsinya, tahun depan. "Insya, tahun depan kita pakai Masjid Maimunah ini," harapnya.
Masrul dan H. Safinal SKB, Ketua pembangunan dan pengurus, menyebutkan, hari baik, cuaca mendukung, sehingga semua undangan hadir dengan antusias.
"Hingga petang menjelang senja ini, sudah terkumpul uang sebanyak Rp 450 juta lebih, merupakan sumbangan dari seluruh dunsanak di kampung dan di rantau, termasuk juga Pemko Pariaman," katanya.
Masrul menyebutkan, bahwa masjid ini adalah untuk umum dan milik masyarakat banyak. "Hanya dari segi penamaan, dinilai masjid milik pribadi. Padahal, tidak seperti demikian," katanya.
Posting Komentar
0 Komentar