![]() |
Padang Pariaman, -- Gonjang-ganjing pekerjaan rangkap Walinagari III Koto Aur Malintang Selatan dan pegawai honor di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Koto Aur Malintang mulai menemui solusi.
Adalah Era Jaya yang menjadi subjek persoalan, apalagi setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama dan sudah dilantik pula.
Menyikapi hal demikian, Era Jaya memilih mundur jadi walinagari melalui sepucuk surat pernyataan yang ditandatanganinya tertanggal 24 Mei 2025. Tiga hari kemudian Bamus Nagari III Koto Aur Malintang Selatan langsung memproses dalam rapat pleno dan meneruskan ke Pemkab Padang Pariaman.
Masyarakat III Koto Aur Malintang Selatan menyambut baik sikap bijak Era Jaya yang mundur dari walinagari, yang hanya tinggal beberapa bulan saja. Sementara di PPPK karirnya masih puluhan tahun lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Padang Pariaman Dr . H. Hendri Satria mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat asli dari Camat IV Koto Aur Malintang.
"Kopian surat Bamus dan surat pengunduran diri Walinagari Era Jaya sudah diterima. Namun, yang aslinya penting untuk dikaji surat itu. Baik surat dari Bamus maupun surat asli pengunduran diri Era Jaya," ujar Hendri Satria, Rabu 11 Juni 2025.
Menurut Hendri Satria, surat yang asli itu yang akan diajukan ke bupati, guna diterbitkan surat keputusan bupati tentang pemberhentiannya. "Era Jaya di SK kan jadi walinagari oleh bupati, dan ketika dia berhenti pun harus oleh SK bupati pula," ungkapnya.
Di sisi lain, Hendri Satria juga mendapat kabar kalau Era Jaya ini ada kemungkinan untuk tidak jadi berhenti jadi walinagari. "Ya, tapi itu kabar yang bergalau yang tiba di DPMD. Yang pastinya, kita tunggu surat yang asli dari nagari terkait," ujar dia.
Katanya lagi, saat ini Pemerintahan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan dijalankannya oleh Sekretaris nagari, menjelang kepastian dilantiknya Pj Walinagari.
Dan memang kondisi yang terjadi di Walinagari Era Jaya ini amat sangat menggiurkan. Pantas saja, kalau ada info menyebutkan, bahwa yang bersangkutan lebih memilih jadi walinagari.
Sebab, banyak masukan dari tokoh masyarakat dan perantau agar Era Jaya terus dan melanjutkan jabatannya di Walinagari.
Ditambah, ketegasan dari Kemenag tidak ada pula, soal pegawainya yang jadi pejabat atau pegawai pula di luar Kemenag.
Ditinggalkan walinagari, sepertinya sulit bagi Era Jaya. Apalagi ditinggalkan PPPK, akan sangat ditolaknya. Ini menyangkut masa depan yang panjang.
Menjalankan keduanya, itu yang ketuju oleh Era Jaya sepertinya. Buktinya, dia mampu dan senang bekerja di dua instansi yang berbeda itu dalam waktu yang bersamaan.
Kepala Kemenag Padang Pariaman H. Syafrizal Tuanku Sidi Sati menyebutkan, bahwa Era Jaya sudah mundur dari walinagari.
"Kalau menerima gaji sekali dua, memang tidak boleh itu. Ke Kemenag sudah disampaikannya kalau dia mundur dari walinagari," kata Syafrizal, Rabu 11 Juni 2025.
Syafrizal terkejut mendengar informasi, kalau Era Jaya tak jadi mundur dari walinagari. "Kita coba koordinasi dulu dengan Pemkab Padang Pariaman," ulas dia.
Posting Komentar
0 Komentar